TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Ketua DPRD Bolmong, Hi Abdul Kadir Mangkat SE, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus pembangunan kantor DPRD Bolmong di Kecamatan Lolak, yang telah menelan anggaran negara sebesar Rp 5,6. Hal itu tercermin dari pernyataan Kadir kepada TotabuaNews, Jumat (15/03/2013).
“Pembangunan kantor Dewan baru tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Jika itu bermasalah, maka itu adalah urusan si pelaksananya,” ujar Kadir
Dirinya juga menambahkan DPRD tidak tahu menahu persoalan teknis pembangunan gedung kantor Dewan tersebut. Menurutnya pada proses pelelangan tender pembangunan gedung itu dilakukan oleh instansi teknis terkait. “Kami dari Dewan tidak tahu persoalan itu,” kata dia menambahkan.
Dia membantah dengan tegas jika para anggota Dewan mendapat fee dari hasil tender .”Sekali lagi saya katakan kami dari Dewan tidak tau persoalan itu” tegasnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeruak, ketika Polres Bolmong mengendus adanya ketidak beresan dalam pembangunan tersebut. Pasalnya, dengan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar, bangunan itu hanya bisa membangun 99 buah tiang penahan bangunan dan pondasi. (kano/jun)