Janji Hibah ke PBMR Tunda Karena Regulasi

oleh -23 Dilihat
Aang Wardiman
Aang Wardiman
Aang Wardiman

TOTABUANEWS.COM, Boroko—Komitmen perjuangan mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) dari daerah masih diragukan. Pemkab Bolmong Utara (Bolmut) misalnya, berjanji akan menghibahkan dana sebesar Rp500 juta untuk PBMR, tapi sampai saat ini belum direalisasi.

Belum direalisasikan janji memberikan dana hibah ke Panitia PBMR tersebut karena Pemkab berdalih terbentur dengan regulasi (aturan, red). Seperti dijelaskan Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, Aang Wardiman Ak, mengaku anggarannya sudah ada, tapi dana hibah tersebut belum diserahkan, karena masih mencari sandaran aturan. “Jangan nantinya akan bermasalah. Pasalnya, hasil konsultasi dengan pemerintah pusat, dana tersebut bisa diserahkan jika provinsi BMR sudah terbentuk,” Wardiman berdalih.

 Ditambahkan, jika pemberian hibah ini hanya lewat perantara Panitia Pemekaran BMR, maka itu tidak dibenarkan. Karena dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri terkait masalah ini. “Ini sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi dana ini bukan sengaja ditahan, namun kami masih menunggu regulasinya saja agar jelas,” tandasnya.(ekyng)

 

Tentang Penulis: totabuanews

Gambar Gravatar
i am what i am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.