TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses regenerasi kepemimpinan di wilayah Kotamobagu, usai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, 24 Juni lalu, rupanya membuat sejumlah aparat pemerintahan yang ada di daerah itu, mengalami ‘kegalauan’, dan berimbas pada penurunan kinerja.
Ishak Sugeha ST ME salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu, pun mengatakan kala struktur pemerinthan di KOtamobagu saat ini bisa dikatakan dalam masa transisi.
“Sehingga masa transisi pemerintahan ini bisa menimbulkan kejenuhan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Ishak Selasa (30/07/2013). Kejenuhan tersebut dikatakan Ishak adalah konsekuensi logis dari praktik politik yang dilakukan oleh sebagfian besar PNS ketika hajatan Pilwako lalu.
“Sudah demikian resiko dari Pemilikada,” tuturnya.
Meski demikian, Ia berharap PNS tetapi menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat seperti biasa. “Apapun alasanya tindakan PNS meliburkan diri sebelum waktunya, tidak bisa dibiarkan dan. Harus ditindak tegas,” tegasnya.
Dirinya pun selaku ketua Fraksi DBKP DPRD Kotamobagu meminta agar atasan di pemerintahan bisa tegas dalam menindak PNS yang melakukan tindakan indisipliner.
“Bisa saja sanksi yang diberikan itu berupa pemotongan TPP dan dikenakan teguran disiplin. Sebab disiplin kepegawaian sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010,” pungkas Ketua Demokrat Kotamobagu ini. (dar/jun)