TOTABUANEWS.COM, Bolmut – Selasa (13/08) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolmong Utara (KPMIBU), melakukan aksi demo terhadap empat perusahan sawit yang saat ini tengah beroperasi di wilayah Bolmut.
Keempat perusahan tersebut yakni, PT. Global Asia Plantation dengan luas areal yang dikelola sebesar 9.299,75 Ha, PT. Global Green Inc, luas lahan 9.857,1 Ha , PT. Golgman Asia Plantation luas lahan 9.442,20 Ha , dan PT. Anugerah Bolmut Perkasa dengan luas areal yang dikelola 9.851,40 Ha.
Mahasiwa yang juga tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan (APL), melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda, yaitu di kantor Bupati dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut. Dalam aksi demo tersebut, mereka menolak izin ke empat tersebut yang telah di tanda tangani oleh Bupati Drs Hamdan Datunsolang MM.
“Kami meminta Bupati mencabut kembali izin perusahan sawit yang sudah diterbitkan,” tegas para Mahasiswa.
Sayangnya, dalam aksi Mahasiswa ini tak digubris sedikitpun oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bolmut. Dengan alasan, Aksi demo tersebut tidak memiliki izin. Padahal Bupati pada saat itu berada di dalam ruangan kerjanya. “Mereka tidak mempunyai izin untuk melakukan demo,” kata Fadli Binolombangan Kabag Humas Pemkab Bolmut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. (eky/win)