TOTABUANEWS.COM, Boroko – Dihari perdana aktivitas kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot SH, Jumat (06/08/2013), mengaku akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bolmut yang tak disiplin.
Dijelaskannya, untuk mengawali tugasnya, lebih menekankan kedisiplinan kepada PNS, dan akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang bolos saat jam kerja berlangsung. Menurutnya, kebiasaan buruk PNS ini kerap terjadi di akhir hari kerja.
“Biasanya, kebiasaan bolos kerja terjadi pada Kamis dan Jumat. Masalah ini juga sering dikeluhkan warga,” kata Uli sapaan akrabnya.
Mantan Sekretaris DPD Golkar ini, berjanji, kembali akan menerapkan reward dan punishment kepada PNS yang terbukti melanggar disiplin tersebut.
“Ini karena pimpinan SKPD tidak memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Makanya, sanksi berupa reward dan punishment perlu dikembalikan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ,dirinya bersama dengan Bupati akan memberlakukan kebijakan baru. Yakni, menerapkan apel PNS pada akhir hari kerja.
“Apel sore PNS wajib dilakukan pada Jumat sore, usai jam kerja PNS. Agar supaya, kita bisa tahu pegawai di dinas atau unit kerja mana yang bolos. Apalagi, tidak disertai dengan surat keterangan,” ucapnya.
Ditambahkannya lagi, bila nanti ada oknum PNS terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya melalui instansi terkait akan memberikan hukuman tegas. “Bisa saja gaji mereka dipotong. Apabila melakukan pelanggaran indispliner. Ini supaya, memberikan efek jera bagi PNS malas tersebut,” tukasnya. (eking)