TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (06/09/2013), melakukan pembahasan untuk pengosongan lahan pertambangan PT JRBM. Yang rencana akan dilaksanakan pada Senin (09/09/2013) pekan depan akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) DPRD Bolmong tentang pengosongan lahan pertambangan PT JRBM untuk distatus quo.
Sebagaimana disampaikan Moh Syahrudin Mokoagow SPdi, anggota Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan Dekab Bolmong. “Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelamatan hak masyarakat dan daerah yang sudah dirampas perusahaan karena sikap mereka yang tak menghormati dan menghargai pemilik lahan,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bolmong ini menuturkan, jika lahan belum diganti rugi sementara sudah dikuasai dan tanaman didalamnya pun sudah digusur, itu namanya bentuk tindakan premanisme. “Premanisme pertambangan itu namanya, lagi pula keberadaan JRBM hampir tak memberi manfaat apa-apa bagi masyarakat dan daerah ini. Jadi DPRD akan menerbitkan surat rekomendasi pengosongan lahan,” tegas Syahrudin.
Senada dikatakan Wakil Ketua Dekab, Hi Jacobus Jemmy Tjia. “Senin kita terbitkan SK status quo lahan PT JRBM dan akan disampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait. Kita tidak main-main kalau persoalan menyangkut perampasan hak masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, buntut terbitnya rekomendasi DPRD untuk pengosongan lahan pertambangan PT JRBM di block Bakan, Kecamatan Lolayan dan akan dilaporkan ke Kementerian Kehutanan, karena ada salah satu pemilik lahan yakni Zeldy Zoughira, belum diberikan ganti rugi sementara lahan dan tanaman cengkih ratusan hektar miliknya, sudah dikuasai JRBM. Bahkan diatas lahan yang kini diduduki PT JRBM itu, telah dibangun 2 mes besar. Tak terima dengan sikap perusahaan, Zeldy pun melaporkan persoalan itu ke DPRD Bolmong selaku perpanjangan tangan rakyat.
Managemen PT JRBM melalui Adhi Prasetyo ketika dikonfirmasi tentang masalah ganti rugi lahan di wilayah pertambangan block bakan milik Zeldy Zoughira, enggan memberikan tanggapan meski berulang kali dihubungi dinomor handphonya. Di sms pun tak pernah dibalas. (Dar)