TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dalam rangka pemberian gelar adat kepada kepala daerah. Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM) Jumat (11/10), mengujungi Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu.
Ketua AMABOM Drs Jemmy Lantong mengatakan, dalam kunjungan mereka itu terkait kewajiban Organisasi adat untuk memberikan gelar adat Simpal In Kolano’ (Pendamping Kepala Daerah). “Selaku pendamping Walikota wajib ditetapkan gelar adat kepada bapak Walikota,” kata Jemmy kemarin.
Jemmy juga mengatakan, sebelum menemui Wawali mereka juga telah melakukan pertemuan dengan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, untuk pemberian gelar adat Kolano’ (pemimpin daerah). “Menjelang pelaksanaan pelantikan AMABOM juga telah melakukan pertemuan dengan Walikota, untuk memberikan gelar adat Kolano’ yang wajib diberikan kepada kepala daerah,” ujar Jemmy.
Selain itu Jemmy mengatakan, AMABOM tinggal menunggu kesiapan Walikota dan Wawali untuk dilakukan pelaksanaan pengukuhan dua gelar tersebut. “Pengukuhan kenegaraan telah usai digelar. Untuk gelar adat tinggal menunggu kesiapan Walikota dan Wawali,” tuturnya.
Menanggapi pemberian gelar adat ini, pasangan kepala daerah pilihan rakyat ini menyambut baik usulan AMABOM itu. “Kita akan siapkan waktu yang tetap untuk pelaksanaan gelar adat tersebut, agar tidak bertabrakan dengan agenda daerah,” ucap Tatong.
Jainuddin mengatakan, usulan itu akan dibicarakan dengan Walikota terlebih dahulu. “Untuk tindak lanjutnya kita akan bicarakan dengan Ibu Tatong,” tukas Jainuddin. (dar)