Penerima BSM Harus Kantongi KPS

0
219

bsmTOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Para siswa dan siswi baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masuk dalam kategori miskin, akan segera menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Menurut Sekertaris Dinas Pendidikan Boltim Sjukri Tawil, pencairan BSM ini langsung disalurkan oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima.

Selain itu, untuk penerima tingkat SD menurutnya, berbeda dengan tingkat SMP dan SMA sederajat. Di mana SD sebesar Rp250 ribu, sebanyak 2300 siswa. Untuk tingkat SMP sebesar Rp325 ribu, dengan jumlah penerima 561 siswa, sedangkan untuk tingkat SMA sederajat sebesar Rp500 ribu bagi 443 siswa.

“Bantuan ini per triwulan, dan para siswa ini harus mengantongi KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dari masing-masing desa. Sebab pengurusan KPS langsung dari setiap desa,” kata Tawil.

Senada dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Yusri Damopolii, katanya, salah satu ketentuan bagi para siswa penerima bantuan, mereka harus memiliki nomor rekening sendiri. Sebab, bantuan tersebut dari Pemerintah Pusat, langsung ditransfer ke rekening masing – masing penerima.

“Kalau yang tingkat SD dan SMP, kemungkinan belum memiliki KTP, sehingga diperbolehkan rekening orang tua. Namun, intinya ini untuk memenuhi kebutuhan para siswa dan siswi yang dikategorikan miskin,” singkat Damopolii. (emon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.