TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang dialokasikan pemerintah pusat di Kota Kotamobagu (KK). Digunakan untuk pembangunan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terletak di jalan kampus Kelurahan Mogolaing dan rehab ringan beberapa bangunan Sekolah di daerah ini.
Menurut, Sande Dodo MT saat dihubungi Totabuanews mengatakan, bahwa penggunaan dana sekitar Rp 51 Miliar itu administrasinya cukup jelas. Serta kondisi fisiknya sesuai dengan aturan yang ada didalam Rencana Anggaran Kerja (RKA). “Penggunaan keuangan itu sesuai aturan,” kata Sande.
Terpisah, Sair Lentang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) mengakui bahwa anggaran yang digelontorkan untuk penunjang kemajuan pendidikan sekitar Rp830 juta. “DPID di Diknas sekitar Rp 830 juta untuk rehab sekolah,” ucapnya.
Diketahui awal Desember lalu dua SKPD ini dilakukan verifikasi pengunaan anggaran DIPD oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (dar)