Giliran Pimdekot Dipanggil Penyidik

1
266

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS, Kotamobagu – Bola panas kasus dugaan suap di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, terus menggelinding. Pasalnya, setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD KK, RS alias Rus, Rabu (04/12/13) kemarin, kini giliran Dua orang Pimpinan DPRD KK, yakni BP alias Bop dan DR alias Dian, dilayangkan surat panggilan oleh penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, untuk diminta keterangan. “Kami telah mengirimkansurat panggilan kepada Dua Pimpinan Dewan,” kata Kasatreskrim Polres Bolmong, Iver Manossoh, SH saat ditemui Totabuanews diruang kerjanya kemarin.

Tak hanya itu saja kata Manossoh, selain Dua petinggi gedung rakyat Kotamobagu itu, surat panggilan tersebut juga ditujukan kepada salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD KK, RM alias Rin.

“Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Diduga kuat mereka mengetahui kasus dugaan suap itu,” terangnya.

Saat disinggung apakah saat ini sudah ada bukti-bukti yang diperoleh penyidik, Iver mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti awal dari kasus tersebut.

“Tentunya bukti awal telah kami peroleh. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, soal bukti lain kami belum bisa menyampaikan ke Publik,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu Pimpinan DPRD KK, Bop saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Polres Bolmong. “Belum ada. Saya belum tahu,” kata Bop.

Namun, saat dimintai tanggapan terkait dugaan kasus suap, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, nampak enggan berkomentar lebih. “Saya tidak mau berurusan dengan polres. Kalau soal itu silakan tanya ke sana,” ujarnya sambil menunjuk ruangan Ketua DPRD. (Dadang/Erwin)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.