TOTABUANEWS, Kotamobagu – Tak terima dengan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang telah membongkar lapak , Kamis (19/12) ratusan pedagang pasar senggol mendatangi Kantor Walikota Kotamobagu.
Mereka didampingi Asosaisasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), sekaligus menagih janji Walikota dan Wakil Walikota Tatong Bara- Jainuddin Damopolii, untuk mensejahterakan pedagang. Selain itu, mereka meminta agar Pemkot ganti kerugian yang dialami karena lapak meraka dibongkar secara paksa.
“Kami menuntut ganti rugi. Dan kami juga mengecam tindakan arogansi sat pol PP membongkar paksa tempat pelaksanaan pasar murah natal atau pasar senggol,” tegas Sutimin salah satu pedagang.
Sayangnya, hingga aksi mereka bubar, pedagang tak berhasil ketemu dengan Walikota maupun Wakil Walikota. Mereka hanya ditemui oleh kepala sat Pol PP Sahaya Mokoginta.
Sementara itu, Ketua DPD APKLI Kotamobagu Drs Hi Dolfie Paath ditemui usai aksi pedagang itu, mengungkapkan kekecewaan pedagang terhadap kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Ir Tatong Bara dan Drs Hi Jainuddin Damopolii.
“Slogan TB-JaDi saat kampanye lalu ‘Kota Untuk Semua’ tidak terbukti, bahkan diskriminasi kepada golongan tertentu. Padahal 100 persen PKL mendukung TB JaDi pada Pilwako lalu,” ungkap Dolfie.
Terkait pembongkaran lapak, DPRD Kotamobagu saat diminta tanggapan melalui Sekretaris Komisi II Ir Ishak Sugeha MT, mengaku pihak telah memanggil Asisten II Bidang Perekonomian Ir Hardi Mokodompit dan Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta terkait keluhan pedagang itu.
“Kami undang Pemerintah, Asisten II dan Sat Pol PP diminta keterangan. Ternyata ada surat pembatalan izin yang dikeluarkan oleh Polres yang ditanda tangani oleh Kepala Satlantas. Alasannya, karena mengganggu arus lalu lintas,” kata Ishak. Ia pun mengusulkan kepada pihak pelaksana untuk mencari tempat yang lebih aman serta tidak mengganggu jalur arus lalulintas. “Saran kami, pihak pelaksana Pasar Natal untuk mencari lahan yang lebih layak,” tandasnya. (koni/jun)