Oleh: Laksmi Buhang
Penetapan Kejaksaan Negeri Boroko sebagai tersangka kepada saya dan Kabag Humas Bolmut Moh. Fadly Binalombongan telah menjadi bola liar. Dari awal saya melawan dengan segala daya yang dipunya, dari awal juga saya telah memantapkan hati untuk menerobos sedikit cela yang tersisa atas segala kedzoliman yang saya hadapi. Tidak perduli mereka siapa dan apa kepentingan mereka, tapi yang pasti keteguhan sikap dan perbuatan akan terus saya suarakan demi menjadikan sesuatu yang haq adalah haq, dan sesuatu yang bathil tetaplah bathil.
Dalam beberapa hari ini, saya menerima masukan dari beberapa orang tentang apa yang terjadi di Boroko dan saran pun berseliweran datang menghampiri, baik itu melalui telepon, sms bahkan bertemu langsung. Jawaban saya tegas, tidak akan pernah berhenti dan melawan terhadap pendzoliman apapun resikonya. Genderang perang terlanjur ditabuh, harga diri terlanjur di sobek oleh mereka dengan jubah kesombongan dan dengan pedang ketidakadilan, maka sampai matipun saya akan membela hak-hak saya yang telah dirampas itu.
Menyuarakan kebenaran bukanlah perkara mudah dan selalu beresiko tidak enak, Sejarahnya Nelson Mandela selama 27 tahun di pejara di beberapa tempat berbeda, penjara Pollsmoor dan penjara Victor Verster adalah sebagian nama penjara yang sempat menjadi tempat peraduannya. Presiden pertama kita Ir. Soekarno juga pernah merasakan pahitnya pengasingan (penjara), yang dengan keteguhan hati bung karno tetap menjadikan perjuangan kemerdekaan adalah suatu hal yang mulia dan wajib disuarakan. Begitu juga dengan Mohammad Natsir, sang tokoh MASYUMI dengan ide Mosi Integral membuat NKRI aman dari kekacauan bangsa yang carut marut dan hampir saja terpecah belah kala itu pernah merasakan kepedihan dalam penjara. Masuk penjara di malang tahun 1962 dan dibebaskan pada rezim orde baru tahun 1966 adalah sederet fakta yang harum mewangi menghiasi keteguhan perjuangannya.
Selaku seorang muslim yang taat, saya menjadikan Rasulullah, Para Sahabat dan para ulama menjadi panutan saya dalam bersikap. Tidak sedikit diantara para ulama itu yang merasakan penjara bahkan dalam perlakuan yang sangat keji. Tapi mereka bersabar dan bahkan dalam penjara itu banyak kitab-kitab mereka tulis untuk memberikan pencerahan kepada umat.
Dengan melihat perkembangan kasus yang membelit saya, dan dengan diterimanya surat panggilan selaku tersangka untuk menghadap pada hari selasa 10 Desember 2013, bukan tidak mungkin pada hari yang sama saya akan ditahan oleh kejaksaan negeri boroko. Jika skenarionya seperti itu, saya harus menerima itu dengan kepala tegak dan hati lapang. Setidaknya harga diri saya masih menjulang tinggi karna saya ditahan atas kasus yang direkayasa oleh para jaksa. Dengan bukti yang lemah tanpa adanya LHP BPK/BPKP akan kerugian negara, dan tata cara penanganan kasus ini yang jauh dari profesional dan rasa keadilan, “mereka” mungkin akan melakukan hal-hal atas nama hukum yang mungkin mereka sendiri tidak paham dengan hukum yang dimaksudkan.
Terakhir, saya menghimbau kepada seluruh simpatisan maupun mereka yang mencibir saya bahwa ini mungkin menjadi tulisan terakhir saya sebelum mendekam dalam gelap dan pengapnya penjara. Tapi yakinlah menyuarakan kebenaran itu akan selalu di tulis dengan tinta emas walau dalam perjalanannya manis pahit kehidupan akan dilalui pula. Jangankan saya yang kecil dan bukan siapa-siapa, para pemimpin bangsa pun pernah melalui ini, tapi yakinlah saya tetap akan berjuang demi tegaknya Keadilan dan Kepastian Hukum. Mohon do’a dan dukungannya… Penulis saat ini tercatat sebagai PNS di Kota Kotamobagu.