Pansus Telusuri Kasus Jual Beli Jabatan

0
238
Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), menindak lanjuti adanya laporan warga, tentang dugaan terjadinya jual beli jabatan dalam rolling di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Hal ini terbukti dengan adanya rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Bolmong Herman Kembuan dan usulan semua fraksi dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Jumat (16/05) lalu.

“Ada dua agenda yakni pembentukan Pansus mutasi guru-guru dan Pansus Program kerja DPRD,” ungkap Kembuan, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (18/05) .

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabysi menambahkan, yang menjadi target pembentukan pansus ini, untuk mengungkap terjadinya dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong.

“Yang pasti akan mengungkap kebobrokan pada mutasi Kepsek saat ini,” tegas Yusra.

Kata Yusra menambahkan, pihaknya akan langsung melakukan peninjauan ke lapangan berdasarkan hasil laporan masyarakat.

“Senin (hari ini, red), diagendakan paripurna tahap I pembentukan Pansus. Pansus ditargetkan bekerja paling lama dua minggu. Selesai paripurna Pansus langsung bekerja, bahkan hari libur pun akan dimanfaatkan untuk bekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua aliansi guru Bolmong, Abdul Salam Bonde SHi, dalam rilis yang dikirimkannya ke redaksi Media Totabuan, Mendesak Bupati Bolaang Mongondow meninjau kembali Roling kepala-kepala Sekolah dengan memberikan tugas kembali kepada kepala-kepala Sekolah yang lama untuk menyelesaikan administasi termasuk laporan keuangan.

“Bupati diminta untuk mengkaji ulang roling dengan mengacu pada permendiknas No. 13 tahun 2007 dan permendiknas No. 28 Tahun 2010 yang berlaku secara Nasional,” ujarnya.
Tak hanya itu saja melalui pernyataan sikap yang di kirimkan tersebut, pihak aliansi guru Bolmong mendukung upaya pansus DPRD roling Kepsek, membongkar dugaan adanya mafia roling kepala-kepala sekolah yang jelas-jelas menabrak aturan.

“Mohon dukungan seluruh guru dan komite sekolah se-Bolaang Mongondow untuk menolak kepala-kepala sekolah yang bermasalah.
Demikian pernyataan ini kami buat dan jika tidak ada respon dari pemerintah kami akan melakukan aksi besar untuk menindak lanjuti tuntutan ini.” tegas Bonde melalui rilisnya.

Diketahui, sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, sikap DPRD menyeriusi kasus ini telah mendapatkan dukungan dari seluruh anggota DPRD. Bahkan dengan tegas mereka mengatakan, apabila dugaan terjadinya jual beli jabatan Kepsek ini terbukti, maka kasus ini akan direkomendasikan langsung kepada pihak kepolisian.

“Jika itu terbukti kami akan rekomendasikan untuk diproses secara hukum,” tegas Yusra dan Welty Komaling bersama anggota dewan lainnya. (win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.