TOTABUANEWS, Kotamobagu – Proyek pembangunan Irigasi yang terletak di Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim), menuai sorotan sejumlah elemen masyarakat di wilayah tersebut.
Pasalnya, proyek ini tidak memiliki papan informasi yang meyebutkan sumber dana dan besaran anggaran digunakan pada pembangunan saluran pengairan Sawah warga itu. “Pihak kontraktor pelaksana tidak memasang papan informai pada proyek tersebut,” kata salah satu warga yang meminta namanya tak dikorankan.
Wargapun, menduga telah terjadi mark Up anggaran, setelah melihat kualitas beberapa bagian irigasi yang dibangun. Terkesan hanya asal jadi. “Kuat dugaan proyek ini, telah terjadi Mark Up anggaran, jika melihat hanya satu bagian tanggul yang di cor,” ujar Lelaki ini.
Selain tanggul yang tak efektif pelaksanaanya, juga terjadi penyempitan dalam pembangunan saluran air . “Saluran Air bukan diperluas, malah semakin sempit,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, ketika dihubungi Media ini Senin (19/05) kemarin, mengatakan bahwa proyek tersebut bukan tanggung jawab Dinas PU Kotamobagu, melainkan dinas PU Provinsi Sulut . “Proyek di KK baru sementara dilakukan proses pelelangan. Proyek itu, dinas PU Provinisi penanggung jawabnya,” ucap Dodo. (dar)