Dana MaMi BBGRM Pemkot Diduga di Mark Up

0
184
Jainuddin Damopolii

jadiTOTABUANEWS, Kotamobagu – Belum lama pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Nampaknya, dugaan mark up dana Makan Minum (MaMi) mulai muncul dipermukaan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Buktinya, pengakuan salah satu panitia BBGRM ketika bersua dengan Wartawan Media ini, Kamis (29/05) lalu, bahwa dana pembelian makanan siap saji per paket sedianya hanya berharga Rp 16 ribu, namun pada tagihan telah menjadi Rp 21 ribu. “Selisi belanja MaMi itu per bungkusnya, sekitar Rp 5000an,” kata Ibu muda yang mengaku panitia dalam kegiatan tersebut sembari meminta namanya tak dikorankan.
Pegawai Negri Sipil (PNS) yang bertugas salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini juga, mengatakan dana itu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun 2014. “Dana itu bersumber dari APBD tahun ini. Setiap SKPD menyediakan sekitar 1000 dos makanan siap saji,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, menjelaskan bahwa terjadinya tambahan harga seperti itu. Guna menutupi biaya pajak yang harus ditutupi pihak penyedia makanan. “Tidak ada penjual yang ingin rugi dalam usahanya. Khan, masih ada pajak yang harus dibayarkan oleh pihak penyedia barang makanya kenaikan harga itu terjadi,” tukas Jainuddin.
Meski demikian, Dikatakan Jainuddin, jika kenaikan harga itu tidak melewati harga yang telah terterah dalam Rancangan Anggaran Kerja (RKA) sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. “Itu tidak terjadi mark up karena sudah jelas yang tertata di RKA satuan harga barang sesuai dengan SK Walikota. Kalau terjadi penggelembungan harga melewati satuan harga di RKA baru dikatakan penyimpangan,” terang Jainuddin.
Bahkan, Jainuddin mengungkapkan bahwa PNS yang memberikan informasi seperti ini, perlu belajar sistem pembelanjaan dana APBD. “PNS yang memberikan info itu perlu belajar secara kedalam proses pembelanjaan dalam APBD,” tegas Mantan Birokrat senior di Bolmong Raya ini.
Dimana, jika dalih kelebihan dana itu sebagai biaya pajak coba dihitung secara saksama jumlah selisih sekitar Rp 5000an itu dan dikalikan dengan jumlah item makanan yang disediakan setiap SKPD sekitar 1000 bungkus dengan jumlah SKPD Pemkot yang mencapai 40an itu. Maka, cukup pantastis selisih yang dihasikan dari kegiatan BBGRM ini. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.