TOTABUANEWS, Lolak – Oknum pejabat di Badan Kepegawai Daerah (BKD) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial AP, didiga telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para honorer Kategori Dua (K2) yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.
Pasalnya, saat ini para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus melalui jalur honorer, sedang melakukan pengurusan berkas pengajuan NIP. Hal ini, sebagaimana tudingan kepala Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Firdaus Mokodompit, saat menghubungi totabuanews, belum lama ini.
“Lagi-lagi pungli terjadi di BKD untuk CPNS K2 yang lulus di minta uang,” ketus Firdaus.
Bahkan, pungli itu, sudah ditetapkan besaran yang harus disetorkan kepada oknum pejabat itu.
“Rp dua juta per orang,” ungkapnya.
Lanjutnya, pungli itu, berkedok untuk pengurusan berkas yang akan dibawah ke Jakarta. “Untuk pengiriman berkas ke jakarta melalui AP,” ungkapnya lagi.
Kepala BKD Bolmong, Lexi Paputungan, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika dirinya belum mengetahui informasi itu. Namun, dirinya akan melakukan investigasi. “Nanti akan saya investigasi,” kata Paputungan, yang baru saja dilantik menjadi kepala BKD Bolmong. (gito/idr)