TOTABUANEWS, Molibagu – Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bolsel mendapat predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Opini WDP Tahun Anggaran (TA) 2013 yang di berikan BPK-RI, hasilnya cukup memuaskan. Meski sebelumnya, Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu S.IP, menargetkan akan merebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun ternyata target tersebut masih meleset dari harapan. Bupati dalam sambutannya pada Jumat (20/06) pekan lalu, di kantor BPK-RI perwakilan Sulut di Manado, mengatakan, demi memaksimalkan kinerja para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka pihaknya akan melakukan rolling untuk instansi yang dinilai lemah. “Jadi ini adalah kesempatan untuk melakukan rolling. Mana yang sudah lemah akan di ganti. Ada beberapa instansi sesuai rekomendasi BPK yaitu, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Pelayanan Terpadu. Ada empat kepala SKPD akan di mutasi,” tegas Mayulu. Lanjutnya, untuk 2014 Bolsel sudah harus mendapat opini WTP. “Saya ingatkan 2014 harus WTP,” ujarnya. Dikatakannya lagi, pada mutasi nanti jika ada yang bilang ada unsur politik, itu terserah mereka. “Silahkan, karena ini sesuai hasil kerja masing-masing,” kata Mayulu.
Meski dimikian, top eksekutif Bolsel ini mengucapkan selamat kepada Sekda dan jajarannya karena sudah mampu mempertahankan predikat WDP. “Terima kasih pak Sekda. Saya yakin masih ada beberapa daerah di BMR yang mendapat predikat disclaimer,” sindir Om Oku sapaan akrab Mayulu saat memberikan sambutan dihadapan BPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Tahlis Gallang S.IP saat dikonfirmasi terkait kinerja jajarannya mengaku, bahwa pihaknya lemah pada perencanaan. “Pada 2013, kita lemah pada perencanaan. Tapi untuk 2014 saya optimis, karena saat perencanaan saya terlibat langsung,” aku Tahlis penuh optimis. Dikatakannya, untuk 2014 ada aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
“Aturan baru tersebut menyebutkan setiap kepala SKPD membuat laporan keuangan seperti milik BPK. Dan itu akan diterapkan mulai 2014, sesuai penyusunan APBD,” jelas Tahlis.
Sementara itu, Ketua BPK-RI perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau menyampaikan, untuk Bolsel tercatat 21 temuan, diantaranya enam kelemahan sistem pengendalian internal dan 15 kelemahan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan. Pemeriksaan LHP yang dilakukan BPK perwakilan Sulut ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. “Kami melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap daerah dan hasil pemeriksaan dituangkan dalam bentuk opini. Penyampaian ini ada empat kriteria yang disampaikan BPK. Pertama, disesuaikan standar akuntansi pemerintahan dan bukan standar BPK, kemudian di uji apakah sudah sesuai standar atau tidak. Kedua, laporan keuangan yang menyampaikan transaksi selama satu tahun. Ketiga kepatuhan kepada perundang-undangan, dan ke empat pengendalian sistim keuangan,” terang Andi. (marshal)