TOTABUANEWS, Kotamobagu – Terkait dugaan mark up dana Makan – Minum (MaMi) pada kegiatan Bulan Bhakit Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan tetap diseriusi oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK kepada Totabuanews di kantornya Senin (09/06) , mengakui akan menseriusi dugaan penggelembungan program SKPD yang tertata di APBD 2014 tersebut. “Akan kami seriusi dugaan mark up dana MaMi ini,” tegas Hisar.
Hisar mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini, tim penyidik akan mengundang bendahara pengeluaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu, untuk dilakukan klarifikasi penggunaan dana yang tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu itu. “Sebelumnya, kita masih melakukan pembentukan tim penyidik. Setelah tim terbentuk ,kami langsung mengundang bendahara untuk melakukan klarifikasi,” ujar Hisar.
Sementara itu, salah satu pimpinan SKPD mengakui bahwa seluruh administrasi pengeluaran keuangan dalam kegiatan BBGRM tersebut, telah dilengkapi sesuai dengan aturan perbendaharaan. “Administrasi pengeluaran keuangan kegiatan itu semuanya lengkap sesuai aturan,” tutur kepala SKPD yang meminta namanya tak dikorankan.
Terpisah, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kotamobagu Selatan, Fajrudin Lobangon mengungkapkan bahwa, ada kemiripan kasus MaMi BBGRM di Kotamobagu dan MaMi DPRD Boltim. “Jika dilihat dengan saksama dua kasus ini ada kemiripan. Kenapa hanya di Boltim Polres bisa mengungkap sampai menjembloskan tersangkanya ke jeruji besi?,” ucap Run sapaan akrab Fajrudin Lobangon. Warga berharap, kasus ini jangan didiamkan, apalagi dana yang digunakan tidak sedikit dan bersumber dari APBD Kotamobagu. (dar)