TOTABUANEWS, Kotamobagu – Aktivis yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kotamobagu Selatan, mendesak Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, agar segera menuntaskan dugaan mark up dana Makan – Minum (MaMi), kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) di Kota Kotamobagu (KK).
Ketua BKPRMI Kotsel, Fajrudin Lobangon menghubungi Totabuanews mengatakan, sangat memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Bolmong membentuk tim khusus (Timsus), menelusuri dugaan mark up dana MaMi tersebut. “Perlu diberikan apresiasi kesigapan Polres untuk menseriusi setiap dugaan korupsi yang terjadi di wilayah BMR,” kata Run sapaan akrab Fajrudin Lobangon.
Run mengatakan, agar persoalan ini tidak menimbulkan fitnah pada kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, butuh pembuktian ke publik atas kebenarannya. “Kasus ini, wajib dibuktikan agar tidak menimbulkan fitnah,” tutur Run.
Menurut Run, jika dalam peyelidikan aparat hukum menemukan bukti – bukti yang mengarah pada dugaan penyelewengan uang negara. Maka, harus dilakukan tindakan hukum kepada seluruh oknum terkait. “Bila Polres menemukan bukti – bukti, harus ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku didaerah ini,” terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh SH, mengakui akan mempercepat pembentukan Timsus dalam penelusuran dugaan mark up dana MaMi BBGRM ini. “Setelah dilakukan pembentukan tim. Ditindaklanjuti dengan pemanggilan satu – persatu bendaharan untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas Iver. (dar)