TOTABUANEWS, Molibagu – Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) nampaknya belum beritikad baik mengembalikan kerugian uang negara yang telah di salah gunakan. Buktinya, hingga saat ini 20 anggota dewan yang diketahui mempunyai tuntutan ganti rugi (TGR) dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum juga disetorkan.
Sebelumnya, Majelis Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, meminta agar TGR semua anggota Dekab Bolsel yang lebih dari Rp 100 juta itu harus dikembalikan ke kas negara. “Memang 20 anggota Dekab yang dikenakan sanksi TGR. Sanksi pengembalian uang negara itu, terjadi karena selisih pembayaran tiket mereka saat tugas ke luar daerah,” ungkap salah satu anggota MPTGR Ridel Paputungan, yang juga sebagai Kepala Inspektorat daerah Bolsel ini, kemarin.
Meski begitu, Ridel mengaku, beberapa anggota dewan mempunyai itikad baik untuk mengembalikan TGR. “Ada beberapa yang sudah mulai menyicil, itu kan punya itikad baik mengembalikan daripada tidak sama sekali,” tutur Ridel.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bolsel Wahyudin Kadullah saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para anggota dewan, untuk bersama-sama melunasi TGR. Supaya, tidak ada yang tersangkut dengan masalah korupsi. “Intinya, saya akan bersama-sama dengan anggota dewan, untuk melunasi TGR, supaya tidak berdampak pada ranah hukum seperti anggota dewan yang diduga terlibat menggunakan dana asuransi,” tukasnya.
Disisi lain, salah satu anggota dewan Sumitro Moha mengaku, dirinya mengajak teman-teman sesama Aleg untuk melunasi hutang TGR. Supaya, setelah selesai masa tugas, maka itu tidak akan menjadi masalah. “Mudah-mudahan semua ini akan segera terselesaikan,” singkat Sumitro.
Diketahui TGR beberapa anggota yang harus disetorkan kas negara, masing-masing berfariasi, mulai dari Rp 18 juta hingga 40 jutaan.(mashal/idr)