TOTABUANEWS, Kotamobagu – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, berinsial HM alias Herry diduga melakukan pengli kepada pedagang. Herri dituding melakukan pungli kepada Husain Adolo pedagang di area Supermarket Abdi Karya, dengan meminta uang dengan jumlah Rp 100 ribu.
Hal ini terungkap saat penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP ke pedagang yang dagangannya sudah meluber hingga ke trotoar, Rabu (20/08). Dimana dalam penertiban sempat terjadi kericuhan.
“Satpol-PP itu meminta uang sebesar Rp100 ribu. Dengan alasan kalau uang tersebut sebagai dana keamanan, dengan jaminan kalau dagangan kami tidak akan ditertibkan, meski sudah memakai fasilitas trotoar. Namun, nyatanya hal itu tidak terbukti, dengan adanya penertiban kali ini,” tukas Husain.
Menaggapi hal tersebut, Sekretarsi Komisi II DPRD Kota (Dekot) Ir Ishak Sugeha mengatakan kalau hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan institusi penegak perda itu, dalam hal ini Kepala Satpol-PP Kotamobagu.
“Jika itu benar, maka kepala Satpol-PP harus turut bertanggung jawab,” ujar Ishak.
Politisi Parta Demokrat ini pun menegaskan kalau pungutan uang keamanan ke pedagang tersebut, merupakan hal yang melanggar aturan.
“Itu sama sekali tidak dibenarkan. Sehingganya, Kepala Satpol-PP harus memberikan sanksi tegas kepada personilnya yang melakukan itu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan adanya tudingan tersebut kepada anggotanya itu.
“Saya sudah tanyakan langsung ke anggota. Bahkan, sudah pertemukan langsung dengan pedagang yang dimaksud. Tapi ceritanya tidak seperti yang dituding itu,” terang Sahaya.
Bahkan, menurut Sahaya, dari hasil penelusuran mereka rupanya pedagang tersebut yang menawarkan uang kepada anggotanya agar tidak ditertibkan. “Malah pedagang yang mencoba menyogok anggota saya,” jelas Sahaya.
Meski demikian Sahaya menghimbau kepada para pedagang apabila mendapatkan anggotanya melakukan pungli, maka dapat melaporkannya. “Kita siapkan sagsi kepada anggota pol PP yang nakal,” tandasnya. (konni)