TOTABUANEWS, Bolmong – Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan, meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memblack list, para kontraktor atau pihak ketiga yang tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan ketentuan.
“Saya minta kepada pimpinan SKPD, agar mencoret pihak ketiga yang tidak menyelesaikan proyek mereka sesuai dengan aturan,” tegas Bupati.
“Tidak ada perpanjangan. Kalau waktu pekerjaan sudah selesai, langsung diberhentikan. Yang tidak selesai, dicoret,” tegasnya lagi.
Selain mencoret pihak ketiga yang tak memenuhi kewajibannya, Bupati juga meminta pimpinan SKPD untuk terus memantau kinerja pihak ketiga.
“Jangan hanya didalam kantor saja dan duduk. Tingkatkan pengawasan agar hasil pekerjaannya sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya.
Pantauan harian ini, sejumlah proyek fisik di Kabupaten Bolmong, sedang dikerjakan. Namun ada sejumlah proyek, diprediksikan tidak akan selesai tetap waktu.
Konni Balamba