TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pasca penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop – PM) Kotamobagu, terus melakukan pengawasan pedagang yang sengaja menaikan harga melampaui Harga Enceran Tertinggi (HET).
Menurut Kadis Perindagkop – PM, Drs Herman Aray ketika dihubungi Totabuanews, sejak penetapan kenaikan harga BBM pihaknya langsung membentuk tim untuk memantau kenaikan harga bahan pokok (Bapok) di Pasar Poyowa Kecil dan Pasar Genggulang.
“Kemarin (Selasa, red) kita turun langsung ke lapangan meninjau kenaikan Bapok,” kata Herman Rabu (19/11). Herman mengatakan, hasil pemantauan langsung tim dari Disperindagkop –PM, kenaikan harga cabe hingga Rp60 Ribu per – Kilogram. “Harga cabe naik sebelum pengumuman kenaikan BBM,” ujar Herman.
Herman mengimbau, agar pedagan tidak menaikan harga melampau HET yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemrov) sulut. “Jangan sampai terjadi kenaikan harga sepihak,” tukasnya.
Peliput: Isnandar Bangki