TOTABUANEWS, Kotamobagu – Personil Komisi II DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Feiba Anna Juliana Tumundo, menegaskan kepada distributor atau pemilik toko yang ada diwilayah Kotamobagu, agar tetap rutin melakukan kontrol terhadap produk jenis makanan dan minuman.
“Pemilik toko harusnya setiap bulan itu rutin melakukan kontrol terhadap barang yang sudah memasuki masa kadaluarsa,” tegas Politisi partai Gerindra ini.
Ia pun mengatakan, selaku Komisi yang membidangi masalah tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah kota (pemkot) untuk bersama-sama turun langsung meninjau toko-toko serta pasar yang menjual bahan makanan.
“Kita akan koordinasi dengan pimpinan Komisi serta teman-teman komisi II lain. Kita berencana mengagendakan turun ke lapangan,” kata Feriba.
Selain soal makanan kadaluarasa, pihak mereka juga akan meninjau harga penjualana barang, demi mengantisipasi adanya permainan harga oleh para pedagang. “Apalagi ini mejalang perayaan Natal bagi umat Kristiani. Hal-hal seperti itu sangat rawan terjadi pada momen menjelang hari berar keagamaan,” tandasnya.
Peliput: Konni Balamba