TOTABUANEWS, Kotamobagu – Jelang perayaan Natal dan Tahun baru, Pemerintah Kotamobagu dalam menjaga keamanan, kembali melakukan operasi penertiban petasan termasuk pedang yang berjualan di bahu jalan, Senin (22/12) kemarin. Dalam operasi tersebut, Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) menggandeng TNI, Polri untuk menjaga stabilitas keamanan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kotamobagu Sahaya Mokoginta menuturkan, bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga agar pedagang tidak melanggar atuaran yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah. “Tujuanya yakni agar penjual petasan di Kotamobagu bisa memahami aturan, serta barang siapa yang menjual petasan yang sudah jelas dilarang maka akan segera di tindak,” katanya.
Lanjut Sahaya, bahwa operasi ini sengaja menggandeng kedua aparat negara agar tidak terjadi konflik dalam pelaksanaan operasi ini. “TNI – Polri juga ikut ambil bagian dalam kegiatan ini karena tujuanya adalah stabilitas keamanan,” ungkapnya.
Senada disampaikan Kepala Tata Usaha Pol-pp Kotamobagu, Vanny menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kesemrautan di pasar akibat adanya para pedagang yang berjualan di lokasi yang telah dilarang. “Para pedangang yang berjualan di bahu jalan membuat keadaan pasar semakin semraut karena sudah tidak teatur lagi dan hal ini juga sering menimbulkan keributan,” singkatnya.
Hendra