ADVERTORIAL
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar rapat paripurna pembukaan masa sidang 1 penetapan rencana kegiatan tahunan, serta program pembentukan peraturan daerah tahun 2015, Jumat (23/).
Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyetujui18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) terdiri dari 10 ranperda inisiatif DPRD dan 8 ranperda usulan pemerintah. Ranperda tersebut disetujui untuk dibahas dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Perda pada paripurna berikutnya.
Persetujuan pembahasan belasan ranperda itu juga, dilakukan penandatangan surat kesepakatan tiga pimpinan DPRD yakni Welty Komaling (Ketua), Kamran Muchtar (Wakil ketua), dan Abdul Kadir Mangkat (Wakil Ketua) serta Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, yang turut disaksikan Wakil Bupati Bolmong, Yanny R Tuuk.
Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, pihaknya sangat mendukung ranperda itu. “Ini berdampak baik pada proses pembangunan daerah,” kata Salihi
Ketua DPRD Welty Komaling berharap, dalam pembahasan nanti, DPRD dan Pemkab agar dapat berperan aktif. “Karena ini adalah produk hukum daerah yang menjadi salah satu acuan pemerintah kedepan,” harap Welty.
Konni Balamba