PNS Kotamobagu Wajib Masukkan Laporan Harta Kekayaan

0
202
Mustafa-Limbalo
Mustafa-Limbalo
Mustafa-Limbalo

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Kotamobau, Drs Hi Mustafa Limbalo pun menghimbau seluruh PNS Pemkot Kotamobagu agar segera memasukkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHK-ASN) sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan kemenpan-RB, Yuddi Crisnandi tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di instansi pemerintah pusat hingga daerah.“Saya mengihimbau agar laporan tersebut segera dimasukkan,” ujar Limbalo.

Menurut Limbalo, surat edaran ini bukan hanya ditujukan bagi PNS, namun juga kepada TNI dan Polri.
Limbalo juga menambahkan, jika laporan kekayaan itu nantinya dimasukkan ke inspektorat daerah, sebelum diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Laporannya dimasukkan ke inspektorat daerah sebelum diteruskan ke KPK,” tandas Limbalo.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.