Soal Rencana BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Aktivasi Pasien, ADM: Pemerintah Jangan Belenggu Hak Sehat dan Hidup Rakyat !

0
352
Aditya-Didi-Moha
Aditya-Didi-Moha
Aditya-Didi-Moha

TOTABUANEWS, JAKARTA – Tak ada masyarakat yang ingin sakit. Ini prinsip sederhana dalam memberi layanan kesehatan. Untuk itu, aktivitasi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan sebaiknya diperpendek, bahkan ditiadakan agar masyarakat bisa segera mendapat layanan kesehatan.

“Yang terpenting BPJS Kesehatan mengontrol sistemnya untuk mempermudah layanan. Bukan malah rakyat yang disalahkan. Kalau pun ada kecurangan dari peserta, itu bisa diatur dalam sistem.” Demikian penegasan Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Anugrah Moha (dapil Sulut), Kamis (5/2). Komentar Aditya itu menanggapi rencana BPJS Kesehatan yang ingin memperpanjang masa aktivasi selama sebulan bagi pasien kelas I dan II.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, sangat merepotkan peserta BPJS Kesehatan bila aktivasi diberlakukan sebulan. “Ketika rumah sakit kedatangan pasien gawat darurat bagaimana melayaninya, sementara kartunya belum diaktivasi?” katanya penuh tanda tanya. BPJS Kesehatan harus memperhatikan kembali soal ini. Apalagi, kata Aditya, Komisi IX DPR dalam kesimpulan rapatnya pernah menyarankan agar masa aktivasi dipercepat.

Aditya tidak sependapat dengan rencana BPJS Kesehatan yang memberlakukan aktivasi sebulan bagi pasien rumah sakit kelas I dan II. “Itu sama saja membelenggu hak sehat warga negara. Jangan kita membuat sistem yang bertentangan dengan hak hidup dan hak sehat. Konstitusi telah mengatur dengan tegas hal ini,” papar Aditya lagi.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.