TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kisruh yang terjadi di tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunga Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu 2014, rupanya masih terus berlanjut.
Pernyataan anggota pansus Agus Suprijanta beberapa waktu lalu untuk keluar dari tim pansus, bukan sekedar isapan jempol belaka. Bahkan, saat ini surat pengunduran diri ketua DPC Partai Hanura KK itu, tinggal menunggu tanda tangan dari sekretaris fraksi. “Surat pengunduran diri sudah satu minggu ini dibuat, tinggal menunggu tanda tangan sekretaris fraksi,” ujar Agus.
Agus menilai, keberangkatan Ketua dewan dan sejumlah anggota pansus lainnya ke Kota Bitung beberapa waktu lalu, tidak bersifat urgensi. “Sudah melalui mekanisme rapat banmus semua anggota yang masuk pansus tidak ada yang keluar daerah. Kalau pun itu keluar daerah harus bersifat urgensi,” ungkap Agus.
Agus menegaskan, bahwa saat ini bukan lagi bicara aturan. Sebab, menurutnya, semua anggota DPRD yang dilantik sudah memahami aturan, apalagi anggota dewan incumbent. “Disini bukan lagi bicara aturan, tapi etika atau etos kerja yang harus dibangun dengan satu persepsi dan satu kebersamaan. Kalau beretika harus beretika yang baik,” tandasnya.
Konni Balamba