Dana Desa Untuk Bolmong Bakal Tak Cair ?

0
421

ILUSTRASITOTABUANEWS, BOLMONG  – Dana desa senilai Rp38 milyar dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bolaang Mongondow bakal tak cair. Apabila semua persyaratan diatur dalam persyaratan Kementrian Keungan dan Kementrian Desa tidak terpenuhi. Hal itu sebagaimana hasil dari konsultasi personil Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong ke kementrian desa RI (06/05) kemarin.

Menurut Ketua Komisi I Yusra Alhabsyie SE, dari hasil konsultasi tersebut rupanya terungkap masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi sehingga dana desa itu belum terealisasi. “Ada tujuh poin yang menjadi sayarat yang diatur dalam persyatan Kementrian Keungan dan Kementrian Desa. Namun kata Yusra, yang diprioritaskan adalah RPJMD, RKPDes, Profil Desa dan Bumdes.  “Selanjutnya syarat tersebut dibuat dalam peraturan bupati (perbup). Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka secara otomatis bisa diajukan ke kementrian keuangan dan kementrian desa,” kata Yusra.

Untuk pencairannya kata Yusra, oleh kementrian akan mengtransfer ke rekening desa. Setiap deas rata-rata mendapatkan Rp240 Juta. “Kelebihan sisanya akan dibagi ke deas-desa yang memiliki penududuk besar dan melihat tingkat pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Lanjutnya lagi, hasil pertemuan tersebut akan dikoordinasikan dengan Asisten I Pemda Bolmong untuk segera ditindak lanjuti. “Agar hak-hak para aparat desa bisa secepatnya terpenuhi, sehingga akan meningkatkan kinerja aparat desa,” tandasnya.
Diketahui, dalam kunjungan Komisi I itu juga didampingi oleh Ketua Dekab Welty Komaling.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.