Dekot Kotamobagu Segera Paripurnakan Ranperda Pilsang dan PBB

0
506
Kantor-DPRD-Kotamobagu
Kantor-DPRD-Kotamobagu
Kantor-DPRD-Kotamobagu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Setelah melalui pembahasan oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu dengan pihak eksekutif, rancangan peraturan daerah (ranperda) Pemilihan Sangadi (Pilsang) dan Revisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan segera diparipurnakan.

Menurut personil banleg Dekot Alfrets Nelson Paath, untuk ranperda Pilsang telah selesai di sosialisasi serta diperbaiki. “Dipastikan ranperda pilsang akan diparipurnakan bersama ranperda PBB, dalam waktu dekat akan laksnakan,” ujar Politisi PAN ini.

Selain dua ranperda tersebut, Paath mengakui saat ini pihak mereka juga akan menggenjot beberapa ranperda lainnya, yakni ranperda bangunan gedung, ranperda pengelolaan keuangan dan ranperda retribusi kesehatan. “Harapan kami setelah diparipurnakan dua ranperda ini, pelaksanaan pilsang akan berjalan sesuai peraturan yang telah ada. Begitu pun dengan PBB, dengan adanya revisi ini semoga akan meningkatkan juga PAD,” harap Om E’ sapaan Alfrets Paath.

 

ISNANDAR BANGKI / KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.