Herdy Dajoh Cs Dinilai Salah Kaprah

0
211
panwas
panwas
panwas

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu yang dipimpin oleh Ketua Panwas Herdi Dajoh, dinilai salah kaprah.

Pasalnya, menurut Ketua LSM LPKEL Revormasi Effendy Abdul Kadir, surat teguran Panwas ke salah satu PNS KK terkait pernyataan PNS tersebut untuk Pilkada Boltim adalah keliru.

“Sangat disayangkan Panwaslu Kotamobagu tak paham tupoksinya selaku Lembaga Pengawas Pemilu. Dimana Panwaslu KK diangkat dan di SK kan oleh Bawaslu Sulawesi Utara sebagai Panwaslu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, bukan Panwaslu Pemiliian Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, dan hal ini yang tak dipahami oleh Herdy Cs,” ungkap Effendy.

Olehnya kata Effendy, selaku penyelenggara pemilu, Panwaslu KK bisa dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP di Jakarta. “Herdy Dc harus banyak belajar tentang Regulasi dan Undang-undang yang mengatur tentang tugas dan kewenangan Panwaslu, apalagi Panwaslu Kabupaten Kota kedudukannya hanya bersifat Adhoc. Sehingga harus tau tugasnya sebagai Pengawas Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bukan Bupati dan Wakil Bupati Boltim,” katanya lagi

Terkait pernyataan salah satu PNS KK yakni Sehan Ambaru memberikan Suport kepada Calon Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, kata Effendy jika bertentangan dengan UU ASN, maka Panwaslu Boltim lah yang melakukan tindakan kepada Sehan dan meminta mengklarifikasi soal Statemennya tersebut. “Selanjutnya Panwaslu Boltim melaporkannya ke Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai atasan Sehan Ambaru, bukan Panwaslu KK yang tugasnya Mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara,” jelasnya.

Effendy yang merupakan mantan anggota Panwas Bolmong merasa prihatin dengan eksistensi Panwaslu KK “Apalagi Ketuanya seorang Magister Hukum tentu lebih memahami aturan dan perundang-undangan soal tugas dan kewenangan Panwaslu, tapi kenapa menabrak tugas yang bukan kewenangannya ini perlu di Kaji dan dipelajari oleh Masyarakat Kotamobagu agar Rakyat juga tak muda dibodohi oleh Penyelenggara Pemilu yang tak Paham tugas dan Fungsinya,” tandas Effendy.

 

KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.