TOTABUANEWS, BOLTIM – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang digelar pada Senin (27/09) kemarin ditunda. Penundaan Sidang paripurna tersebut karena ada protes yang dilayangkan anggota DPRD Saptono Paputungan kepada ketua DPRD Boltim Sam Sachrul Mamonto.
Dalam protesnya, Saptono mempertanyakan sekaligus menyarankan kepada pimpinan untuk tidak memimpin sidang. Sebab, Ketua DPRD Sachrul, sudah mengundurkan diri dari DPRD Boltim. “ Pimpinan telah mengundurkan diri sehingga saya mempertanyakan status memimpin sidang,”ujar Saptono.
Pernyataan dari Saptono tersebut langsung disambut oleh Sachrul yang saat itu berkapasitas sebagai pimpinan sidang. Alul sapaan akrabnya balik menyarankan kepada Saptono untuk membaca aturan. “Baca aturan PKPU, dimana sebelum ada SK dari Gubernur, seseorang masih berstatus anggota DPRD,”ujar Alul.
“Saya masih memiliki kewenangan memimpin paripurna karena belum ada SK dari Gubernur, sebagaimana yang dilakukan, calon Gubernur Sulut Steven Kandow,”kata Sachrul.
Sidang sempat diskorsing selama 20 menit. Ketika skorsing dicabut Saptono langsung mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada forum terkait pernyataanya karena ia menyadari kalau apa yang barusan terjadi hanya sebatas pertanyaan saja.
Namun sayang, Sachrul yang sudah merasa tidak nyaman lagi dengan suasana paripurna tersebut memberikan kesempatan kepada wakil ketua DPRD Boltim Drs Sehan Mokoagow untuk memimpin sidang. Akan tetapi Wakil Ketua pun tidak ingin mengambil alih sidang tersebut sehingga sidang LKPJ di tunda hingga selasa (29/09) hari ini.
Dengan adanya kejadian ini, seluruh sangadi yang menghadiri sidang tersebut kecewa dengan kejadian itu, sehingga merekapun langsung walk out.
konni balamba