TOTABUANEWS, BOLMUT – Menyusul hasil dengar pendapat Aliansi Adat Bolmut dan AMAN, terkait dugaan KDRT oknum Wakil Bupati Bolmong Utara ditepis oleh
Suriansyah Korompot SH, saat berdialog secara live di Radio Mania
Bolmut. Menurutnya, kasus tersebut sengaja dihembuskan lawan politik
guna mencemarkan nama baiknya.
“Terkait persoalan KDRT, saya membenarkan adanya laporan dari istri
saya, tetapi setibanya saya dari Jakarta, laporan tersebut sudah
ditarik oleh istri saya. Sehingga saya yakin dan percaya segenap
anggota dan pimpinan DPRD paham hukum. Bahwa suatu perbuatan yang sifatnya delig aduan apa bila telah dicabut, maka gugur demi hukum. dan menurut saya tidak ada lagi persoalan,”terang Korompot.
Lanjutnya, terkait isu pelanggaran Adat, Wabup Bolmut ini
mempertanyakan sisi adat mana yang telah dilanggar, karena menurutnya
adat di Bolmut mengacu pada prinsip adat yang bersendikan sarah dan
bersendikan Kitabullah. “nah kalau adat yang bersendikan kitabullah
digunakan sebagai prinsip, maka dalam kitabullah dibolehkan menikah 2,
3 dan 4 kali,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau memang dewan adat mau menegakkan kedudukan adat di Bolmut, maka hal yang lebih penting diperhatikan oleh dewan adat adalah saat dirinya sebagai wakil Bupati diobok-obok media masa terkait dugaan kasus korupsi, seharusnya dewan adat saat itu melindunginya dalam kapasitas Wakil Bupati yang notabene adalah tokoh adat, bukan menyoroti hal privasi orang lain. “Saya merasa
kasihan kalau Dewan Adat digiring pada kepentingan politik. Bahkan
saya dituduh menghadiri undangan jalan bersama istri orang. Nah..
kalau terbukti yang bersangkutan bukanlah istri orang.?, ini kan
celaka..! saya bisa tuntut balik,” tandas papa Fatur sapaan akrab
Suriansyah Korompot.
Diminta tanggapan soal langkah tegas DPRD dirinya menjelaskan bahwa
dirinya selalu berprasangka baik. Hanya saja jika ada hal-hal yang
kurang berkenan dia berharap untuk diselesaikan secara baik-baik agar
tercipta sebuah hubungan yang harmonis.
Dicky Mamonto / Konni Balamba