TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, bekerja sama dalam menertibkan para pengendara Becak motor (Bentor) yang melintasi jalur depan kantor Walikota. Bahkan, menurut Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh, para pengendara yang melanggar akan di tindaki “Kita akan bersinergi dengan Dishub soal pelarangan Bentor memasuki diruas jalan di depan kantor Walikota,” kata Romel.
Akan tetapi kata Romel pihaknya juga tak serta- merta memberikan kartu tilang bagi pengendara Bentor yang sengaja melintas area tersebut. “Penindakan pelanggaran tak selamanya langsung diberikan tilang. Awalnya, kita masih memberikan pembinaan bagi mereka,” ujar Romel.
Sementara itu, Kandis Dishub Moch Agung Adati mengatakan jika anggota Dishub akan melakukan sosialisasi selama satu bulan kedepan kepada sopir bentor. “Selama satu bulan pelaksanaan sosialisasi,” tutur Agung.
Agung juga, memberi apresiasi kepada pihak Satlantas yang terus membantu tugas – tugas Dishub dalam pengaturan Lalulintas di wilayah KK. “Saya memberi apresiasi atas dukungan Salantas kepada Dishub. Memang, Dishub dan Lantas dua instansi yang harus berkoordinasi dalam menjalankan tugas dilapangan,” tukas Agung.
Agung menambahkan, meski mereka belum lama melakukan sosialisasi larangan itu. Namun, kesadaran pengendara Bentor patuh pada rambu – rambu lalulintas mulai Nampak. “Juga kesadaran sopir bentor pada aturan perlu diberi apresiasi,” ucap Agung.
Tim Totabuanews