TOTABUANEWS, BOLTIM – Laporan Ahmad Alheid terhadap Bupati Boltim terpilih Sehan Landjar ke Polres Bolmong terus berpolemik. Sebelumnya Alheid mengaku bahwa laporan tersebut atas perintah Pj Bupati Boltim Muhammad Rudi Mokoginta, kini dibantah.
Rudi Mokoginta kepada sejumlah wartawan membantah jika laporan yang dilayangkan Kabag Humas dan Protokoler Ahmad Alheid tersebut sama sekali tidak sangkut paut dengannya. Bahkan Rudi mengaku tidak pernah memerintahkan Ahmad Alheid untuk melaporkan masalah tersebut ke Polres Bolmong. “Saya tidak pernah mengarahkan Ahmad Alheid untuk melaporkan masalah tersebut ke Polres Bolmong. Kalaupun memang seperti itu, itu menjadi masalah pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan saya,” ungkapnya Rudi kepada sejumlah wartawan Senin (28/12).
Rudi menjelaskan, laporan tersebut pertama dilaporkan ke Panwas Boltim namun karena tidak memenuhi syarat hingga kasus tersebut kadaluarsa atau lewat tujuh hari. “Memang benar saya pernah melaporkan masalah tersebut ke Panwas Boltim namun itu dilaporkan sebelum Pilkada, dan karena tidak memenuhi syarat karena saya bukan warga asli Boltim, hingga kasus tersebut expire, dan saya sekali lagi tidak pernah memerintahkan Ahmad Alheid untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Bolmong,” ujarnya lagi.
Diketahui Ahmad Alheid oknum PNS Boltim melaporkan Sehan Landjar ke Polres Bolmong beberapa waktu lalu dan mengaku bahwa laporan tersebut atas perintah Pj Bupati Boltim Rudi Mokoginta. Ia mengaku hal itu bentuk loyalitasnya terhadap atasan dan atas perintah penjabat Bupati Boltim Muhamad Rudi Mokoginta.
Konni Balamba