TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Komunikasi, Informasi (Dishubbudkominfo) Kotamobagu, pada tahun 2015 lalu. Hanya mampu menyerap alokasi anggaran sekitar 86,33 persen, dari pagu Rp8,9 Miliar.
Hal ini dikatakan Kepala Dishubbudkominfo, Moch Agung Adati ketika dihubungi totabuanews.com Rabu (06/01/2016). “Serapan tahun lalu sekitar 86,33 persen. Meliputi biaya langsung dan tidak langsung,” ujar Agung.
Diakuinya, sisa anggaran sekitar 13,7 persen yang tidak terserap. Karena, pihak ke tiga tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak. “Kegiatan yang realisasinya tidak mencapai 100 persen. Seperti, pembuatan marka jalan hanya 34 persen realisasi. Itu pihak ke tiga yang tidak mampu menyelesaikan,” tutur Agung.
Agung juga mengatakan, kendala yang mereka temui. Yakni, pembebasan lahan objek wisata Air Terjun Molimbungan di Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim). Di mana, harga jual masyarakat jauh diatas harga yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). “Makanya, dana pembebasan lahan itu tidak terserap,” ucap Agung.
PELIPUT/ REDAKTUR: ISNANDAR BANGKI
