TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kota Kotamobagu, terus menindak lanjuti keluhan masyarakat pengguna jalan terkait kecilnya alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Hal ini dikatakan, Kepala Dishubbudpakominfo Mohamad Agung Adati saat bersua dengan sejumlah awak Media siang tadi Kamis (21/01/2016).
“Memang sudah ada beberapa kuluhan dari warga soal ramu lalu lintas tambahan yang seharusnya terpasang di setiap lampu lalu lintas. Terlebih khususnya tanda belok kiri jalan terus. Nah saat ini pihak kami mulai melakukan perbaikan itu agar keluahan warga dapat direspon dengan baik,” kata Agung Adati.
Menurutnya, akibat ukuran huruf yang telah kecil tersebut, hingga banyak pengendara justru berhenti dijalur kiri jalan. Padahal katanya, jalur tersebut dikhususkan untuk kendaraan yang akan belok kiri. “Saat ini yang sudah dipasang APILL, yakni di persimpangan Kelurahan Molinow dan Kelurahan Mogolaing,” terangnya.
Tambahnya, dirinya mengharapakan dengan terpasangnya alat tersebut. “maka masyarakat yang ingin melewati ruas jalan sebelah kiri dapat melihat dengan jelas dan mematuhi rambu lalu lintas,” tambahnya.
Gian Limbanadi