Polres Bolmong Bakal Tahan 7 Anggota Satpol-PP Kotamobagu

oleh -9 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dugaan kekerasan dilakukan  7 anggota Satpol-PP Kotamobagu, terhadap bocah 13 tahun Akbar Kadengkang masuk babak baru. Dimana laporan orang tua korban (Akbar) ke Polres Bolmong akan ditindak lanjuti.

Menurut Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, pihak mereka secepatnya akan memproses kasus yang saat ini hangat diperbincangkan. “Kita akan usut tuntas kasus ini, para pelaku akan kita panggil dalam waktu dekat ini,” tegas Sitepu.

Disisi lain Ia meminta kepada keluarga korban tetap bersabar. Menurutnya di negeri ini tidak ada yang kebal hukum.  “Yang bersalah akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Sitepu.

 

 

Tim Totabuanews

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.