TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kabar yang menghebohkan terkuak ke permukaan. Betapa tidak, jika selang tahun 2015 lalu para anggota DPRD Kotamobagu hanya menerima sekitar Rp4 jutaan pada setiap perjalanan dinas mereka. Maka, pada tahun 2016 ini dipastikan kesejahteraan para wakil rakyat ini bakal naik secara drastis.
Pasalnya, untuk setiap kali melakukan perjalanan dinas, jajaran legislator itu saat ini difasilitasi dengan dana yang cukup fantastis. Bahkan, bisa sampai menyentuh 13 juta rupiah.
Naiknya kesejahteraan anggota DPRD Kotamobagu ini, terungkap saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
“Dari pengakuan para anggota Dewan Minut tersebut, untuk biaya perjalan dinas mereka masih mengacu pada kebijakan lama yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 53. Sebab, di Minut belum ada peraturan bupati diterbitkan terkait perjalanan dinas. Bupati terpilih Minut masih dalam proses gugatan, sedangkan Bupati Pjs tak bisa menerbitkan perbub tersebut,” ujar Dolly.
Hal yang berbeda terjadi di Kotamobagu. Dolly mengungkapkan di tahun 2016 ini, SPPD para legislator Kotamobagu itu mengalami kenaikan hingga 300 persen.
“Hal itu sesuai dengan peraturan walikota (perwako) yang baru diterbitka,” tambahnya,
Diungkapkan Dolly, untuk melakukan perjalanan dinas di sekitar Sulawesi Utara. Para wakol rakyat Kotamobagu itu, diberikan ‘bekal’ anggaran sampai Rp4,8 juta per orang.
“Sebelumnya di tahun 2015 dana perjalanan dinas mereka di sekitar Sulut hanya Rp1,6 juta. Saat ini sudah naik sampai 300 persen. Untuk anggota sekitar Rp4,2 juta dan pimpinan DPRD Rp4,8 juta,” ungkapnya,
Angka yang signifikan juga akan diterima oleh para wakil rakyat ini saat melakukan perjalanan dinas keluar daerah Sulut.
“Sebelumnya setiap anggota menerima Rp3,6 juta. Namun, mulai tahun 2016 ini mereka akan menerima sekitar Rp12 juta dan Rp13 juta untuk pimpinan,” bebernya lagi,
Menurut Dolly, kenaikan SPPD tersebut sangat penting, sebab sangat berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota dewan.
Konni Balamba