TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berencana melakukan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu telah dirapatkan bersama instansi terkait.
“Rapat bersama instansi terkait di antaranya Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, Sintap, Satpol PP dan Kepolisian,” kata Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta.
Lanjut Sahaya, rapat rencana pembentukan tim tersebut, digelar perdana. Jika tim tersebut, sudah terbentuk maka langkah-langkah selanjutnya, menggelar sosialisasi penegakan Perda.
“Untuk saat ini setiap instansi terkait sudah mulai melakukan sosialisasi sesuai dengan tahapan. Rencana pembentukan tim ini juga membuka peluang bagi para investor yang masuk di wilayah Kotamobagu,” ujarnya menjelaskan.
Gian Limbanadi