TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — 2016 ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotamobagu, akan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada 50 Kepala Keluarga (KK), yang ada di Kota Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Disnakertrans Haris Podomi melalui Kepala Bidang Sosial Roi Paputungan saat dihubungi TOTABUANEWS.COM
Menurut Roi, mereka telah turun lapngan dan memverifikasi data, penerima bantuan itu. “Pihak Kami kembali turun melakukan ferifikasi data, apakah benar penerima bantuan, layak dibantu,” teranganya.
Tambahnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses lelang. “Kita tinggal menuggu proses lelang,” tandasanya.
Diketahui, di setiap kepala keluarga bakal menerima bantuan sekitar Rp15 Juta, namun bantuan tersebut, bukan bentuk uang tetapi barang.
Gian Limbanadi