Murid MI Solimandungan Dipulangkan dari Sekolah

0
366

TOTABUANEWS, BOLMONG – Konflik antara pihak penasehat Yayasan dan Kepala Sekolah (Kepsek) sekaligus Ketua Yayasan di sekolah Mandrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang, berdamapak pada terganggunya proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Pasalnya, informasi yang berhasil dirangkum harian ini, akibat konflik tersebut, Kamis kemarin, anak didik di MI dipulangkan oleh oknum pembina Yayasan dengan alasan ruangan akan dipakai untuk rapat antara pihak MI, Yayasan, Kemenag Bolmong dan juga dari aparat desa setempat.

Bobi Lalonggion, orang tua murid di MI Salimandungan mengatakan, selaku orang tua murid, dirinya sangat merasa keberatan atas dipulangkan anaknya saat bersekolah.

“Yang berkonflik silahkan karena itu urusan kalian. Tapi anak kami jangan dikorbankan karena anak kami ingin sekolah,” ujarnya dengan nada kesal.

Bobi meminta agar konflik yang terjadi tidak berlarut-larut. “Kami selaku orang tua murid dan anak kami yang rugi jika tiap hari seperti ini,” ujarnya.

Kepala Sekolah MI Solimandungan, Yolastri Mokoagow, ketika dikonfirmasi harian ini Kamis kemarin, tidak mengelak adanya pemulangan anak didik di MI. Menurutnya, dipulangkannya anak didik di sekolah yang baru berusia beberapa tahun tersebut, bukan dilakukan oleh pihak MI. “Yang memulangkan mereka (siswa/siswi) dari pembina Yayasan dan bukan guru-guru,” ujarnya.

Bahkan akibat tindakan tersebut, dirinya juga sangat merasa dirugikan. “Ini konflik antara pembina Yayasan yang ini agar saya diganti dari Kepsek. Padahal, saya sudah berbuat yang terbaik untuk sekolah ini termasuk yang merintis sekolah ini adalah saya dari masih gedung pitate hingga sekarang ini, dan saya adalah Ketua Yayasan juga,” tutur Mokoagow.

“Dalam aturan ketua Yayasan bisa diganti jika: memundukan diri, terlibat masalah hukum, meninggal dunia atau tidak mampu,” timpalnya.

Saat disingung tudingan, Yolastri Mokoagow membeberkan, jika dirinya dituding tidak transparan dalam pengunaan anggaran sekolah.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bolmong, Tavip Pakaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya konflik tersebut.

Menurutnya, MI tersebut merupakan milik Yayasan.

“Konfliknya tergantung Yayasan karena sekolah tersebut walapun dibawah naungan Kemenag, akan tetapi itu milik Yayasan,” kata Pakaya.

Namun, dirinya menyerahkan agar konflik tersebut segera diselesaikan agar tidak berdampak lebih luas lagi terutama bagi anak didik yang menimbah ilmu di sekolah tersebut.

“Kami berharap agar masalah tersebut cepat selesai dengan baik tampa ada yang dirugikan termasuk para orang tua murid dan para murid,” harapnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.