TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Kasat Pol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta angkat bicara soal Oknum Anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) yang ada di Kota Kotamobagu (KK), tepatnya di Desa Poyowa Besar Kecamatan Kotamobagu Selatan RM alias Rud, ditangkap aparat kepolisian di tempat penjagaan (Pos Kamling).
Dikonfirmasi TOTABUANEWS.COM, Sahaya menjelasakan yang bersangkutan tidak masuk daftar anggota linmas. “Saya sudah koordinasi dengan bagian Kasie Linmas, namun anggota linmas itu, tidak terdata disini,” kata Sahaya.
Menurutnya, dari informasi Kepala Desa setempat jika linmas tersebut sudah masuk usulan. “Tetapi belum masuk daftar linmas,” ujarnya.
Tambahnya, diharapkan bagi linmas jika sedang bertugas jangan sampai mendapat kejadian serupa. “Jangan seharusnya menciptakan keamanan kampung, malah membuat ulah kembali. Mengundang kerusuhan di dalam kampung),” tandasnya.
Gian Limbanadi