18 Ribu Wajib KTP di Kotamobagu Belum Lakukan Perekaman

oleh -3 Dilihat
Foto: Ilustrasi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Sekitar 18 ribu wajib KTP di Kotamobagu saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Hal itu diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Virginia Olii kepada TOTABUANEWS.COM Kamis (21/04).

Menurutnya, demi menekan angka yang cukup tinggi tersebut, Disdukcapil akan melakukan bakti sosial (baksos) dengan cara melakukan perekaman e-KTP secara mobile, di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu. “Kita targetkan dengan kegiatan itu, maka jumlahnya akan berkurang signifikan, sehingga tahun ini seluruh warga bisa terekam dan memiliki idetintas kependudukan resmi dari pemerintah pusat,” kata Olii.

Lanjut Olii, baksos digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke 9 tahun ini. “Proses perekaman e-KTP akan kami gratiskan. Kita saat ini, sedang mempersiapkan seluruh yang dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan itu,” tandasnya.

 

 

Gian Limbanadi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.