TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui bagian Tata Praja mulai mencairkan insentif tiriwulan I tahun 2016, kepada sedikitnya 395 aparat kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu (KK).
Sebagaimana dikatakan Kepala Tata Praja, Teddy Makalalag Jumat (01/04/2016) lalu, untuk sementara ini, sudah beberapa aparat yang telah menerima insentif, dan untuk lainnya sedang dalam tahap pemasukan berkas laporan.“Hari ini sudah hampir semuanya yang menerima insentif, meski beberapa waktu lalu sudah ada sebagian yang menerima,” kata Makalalag.
Menurutnya, pada tahapan pencairan dana ini, harus dengan mekanisme yang telah ditetapkan yakni, antaralain memasukan laporan disertai dengan rekomendasi dari pihak Kelurahan dengan mengetahui camat kemudian Surat Kerja (SK) pengangkatan terakhir.
“Besaran insentif aparat Kelurahan sebesar Rp. 547.050, yang akan dicairkan disetiap triwulan. Namun demikian, dana yang diterima bervariasi, yakni mulai dari ketua RT dan RW itu berbeda. Sedangkan untuk aparat Desa, tunjangannya ada di ADD jadi proses pencairannya sendiri,” ujarnya.
Gian Limbanadi