TOTABUANEWS, BOLTIM – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Mokoagow SE MSi, merasa prihatin atas kejadian yang menimpah oknum anggota legislatif yang diduga lecehkan Lambang Negara.
Menurut mantan wakil bupati Bolmong era Marlina Moha Siahaan (MMS) ini, jika itu benar terjadi, maka ADP harus meminta maaf ke publik, karena dinilai sudah melanggar undang-undang.
“Ingat..ini lambang negara, tidak boleh dilecehkan,” ungkap Papi wiwin sapaan akrabnya Sehan Mokoagow
Namun menurutnya walaupun itu hanya sebatas rekayasa, namun tidak boleh mempermainkan Lambang Negara Indonesia.
“Bisa saja itu disengaja karena ketidaktahuan, atau seperti apa kalimatnya, selain ADP meminta maaf ke Negara, dia juga harus mempertanggung jawabkan kasus tersebut jika terbukti benar,” tandas Mokoagow.
Tim Totabuanews