TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi terjadinya resiko bencana alam seperti gempa bumi, sebaiknya bangunan-bangunan bertingkat harus memiliki pintu darurat.
Sebagaimana himbauan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Imran Amon saat bersua dengan media ini, Jumat (13/05/2016).
Dikatakanya, sebaiknya setiap bangunan Sekolah dan Rumah Ibadah terutama yang bertingkat, agar dapat menyediakan pintu atau tangga darurat.
“Bangunan fasilitas umum, seperti Sekolah dan Rumah Ibadah terutama yang bertingkat, penting untuk dibuatkan pintu dan tangga darurat,” ujar Imran.
Menurutnya, hal tersebut dinilai perlu dilakukan, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Jika sewaktu-waktu terjadi bencana, seperti gempa bumi atau kebakaran.
“Jalur evakuasi alternatif itu harus ada, jangan hanya ada satu pintu untuk masuk dan keluar. Resikonya sangat besar kalau hanya tersedia satu pintu keluar saat terjadi bencana,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah berkerjasama dengan lintas sektoral terkait keharusan menyediakan pintu darurat untuk bangunan fasilitas umum. Dan pihaknya selalu meminta rancangan pendirian bangunan yang diajukan, untuk dicek apakah telah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) atau Prosedur Standar Operasi.
“Karena pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), merupakan wewenang Dinas Tata Kota. Tetapi ada kerja sama lintas sektoral dengan pihak BPBD. Karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti gempa atau bencana lainnya, merupakan tanggung jawab BPBD,” tandasnya.
Gian Limbanadi