TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), terus berupaya untuk memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat Kota Kotamobagu (KK), yang kurang mampu (Miskin).
Betapa tidak, ditahun anggaran 2016 ini, dari instansi terkait telah mengalokasi dana senilai Rp 500 juta. Dana yang diambil melalui Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) itu, akan diperuntukan kepada warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Disnakaertrans, Haris Podomi saat bersua denga media ini, Rabu (11/05/2016).
“Untuk tahun ini, sekitar 50 warga memilki RTLH yang tersebar di empat kecamatan akan mendapatkan bantuan. Dan bantuan ini, akan diberikan dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Podomi.
Menurutnya, untuk penyalurannya, saat ini pihaknya masih akan mengadakan proses lelang. “jika proses pelaksanaan lelang sudah selesai, bantuan RTLH akan langsung kami salurkan,” tandasnya.
Diketahui, data tahun 2015 lalu, Pemkot Kotamobagu telah membarikan bantuan 80 RTLH yang dianggarkan melalui APBD. Dan untuk dana APBN 2015 lalu, pemerintah pusat juga telah memberikan bantuan 95 unit rumah yang tersebar di empat kecamatan yang ada.
Gian Limbanadi