TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Masyarakat di Kota Kotamobagu (KK), dihimbau agar tak mendirikan tenda (Los,red) tak menggunakan bandan jalan untuk kebutuhan pesta pernikahan maupun hajatan lainnya.
Pasalnya, jika hampir keseluruhan badan jalan ditutup dengan Los bisa mengganggu penggunajalan yang melintas jalan itu. Juga, rawan terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Selasa (03/05/2016) dikonfirmasi sejumlah awak media usai membuka kegiatan BBRGM mengakui, jika Pemkot Kotamobagu akan menseriusi penggunaan bahu jalan agar tak merugikan penggunanya. “Pemerintah akan seriusi soal hajatan warga, yang memakai badan jalan untuk mendirikan Los,” kata Tatong.
Tatong berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan saat menggelar hajatan. “Saya imbau agar warga, tidak lagi menggunakan badan jalan,” ujar Tatong.
Menurutnya, saat ini pihak eksekutif adan legislatif sedang dalam tahap pembahasan untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan mendirikan los dibadan jalan. “Kita saat ini, sedang dalam tahapan pembahasan Perda,” tutur Tatong.
Tatong menyarankan, agar warga yang ingin membuat hajatan, di Kotamobagu dapat menggunakan gedung yang telah disiapkan. Bahkan, sudah sering digunakan oleh sebagian masyarakat.“Saya harap warga bisa gunakan gedung yang ada di Kotamobagu, untuk pembuatan hajatan,” ucap Tatong.
Gian Limbanadi